21 May

Informatika Medis dan DPRD Lamongan Berkolaborasi dalam Public Hearing Raperda Sistem Kesehatan Daerah

Pada hari Senin (20/5/2024), kota Lamongan menjadi saksi kolaborasi luar biasa antara bidang Informatika Medis dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam sebuah acara public hearing yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah.

Acara yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Lamongan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk ahli informatika medis, perwakilan dari Dinas Kesehatan, akademisi, praktisi kesehatan, serta anggota DPRD dari berbagai fraksi politik.

Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah menjadi fokus utama dalam acara tersebut, dengan tujuan utama untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lamongan. Salah satu hal yang menarik perhatian dalam diskusi adalah bagaimana teknologi informatika medis dapat diintegrasikan dalam sistem kesehatan daerah guna meningkatkan efisiensi, akurasi, dan aksesibilitas informasi kesehatan.

Muhammad Shodiq, seorang dosen informatika medis, perwakilan dari Universitas Muhammadiyah Lamongan, mengungkapkan bahwa implementasi teknologi informasi dan sistem komputerisasi dapat membantu meningkatkan pengelolaan data kesehatan secara lebih efektif. "Dengan sistem yang terintegrasi, informasi kesehatan dapat diakses dengan cepat dan akurat, sehingga memudahkan proses diagnosis dan pengobatan," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lamongan, menyambut baik kolaborasi antara bidang informatika medis dan pihak legislatif dalam merumuskan peraturan daerah yang berkaitan dengan kesehatan. "Partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan praktisi kesehatan, sangat penting dalam menyusun kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Diskusi yang berlangsung selama beberapa jam ini mencapai titik temu dalam beberapa hal, termasuk tentang pentingnya pengembangan infrastruktur teknologi informasi yang handal, pelatihan bagi tenaga medis dalam penggunaan sistem baru, serta aspek keamanan data kesehatan yang harus dijamin dalam setiap implementasi teknologi informasi medis.

Pada akhir acara, disepakati untuk melakukan serangkaian kajian lebih lanjut untuk merumuskan Raperda Sistem Kesehatan Daerah yang lebih komprehensif dan dapat memberikan dampak yang positif bagi seluruh masyarakat Lamongan. Kolaborasi antara bidang informatika medis dan DPRD Lamongan diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan sistem kesehatan yang terintegrasi dan berbasis teknologi di Indonesia.